Duration: (1:19) ?Subscribe5835 2025-02-27T00:09:14+00:00
Menkes Tetapkan Harga Tertinggi Obat Penanganan Covid-19, Invermectin Jadi Berapa?
(1:43)
Menkes Tetapkan Harga Eceran Tertinggi Ivermectin Rp 7.500
(3:29)
Menkes 2021
(1:17)
Menkes Tetapkan Aturan Baru Belajar Tatap Muka
(1:54)
Menkes Terawan Tetapkan Batas Atas Tarif Tes PCR Rp 900 Ribu
(1:16)
Menkes Tetapkan Status PSBB Wilayah Tangerang Raya
(1:19)
Standing Tall - Menkes 2020 (Mandarin)
(31)
MENKES: HARGA VAKSIN COVID-19 BOOSTER BERBAYAR SEKITAR RP100 RIBU
Sosialisasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021
(3:4:26)
Sosialisasi SE No. HK.02.01/Menkes/1048/2023
(3:35:20)
Menangkal Corona - Menkes Terawan: Virus Corona Ringan, Hoaksnya Berat (Part 4) | Mata Najwa
(12:53)
[FULL] Kontroversi RUU Kesehatan, Menkes Anti IDI? | ROSI
(51:19)
Kata dr. Tirta Soal 3 Penyebab Orang yang Sampai Sekarang Negatif Covid-19 | tvOne Minute
(1:24)
Kisruh Ivermectin Berlanjut, Peneliti Internasional Sebut Obat Tak Layak Bagi Pasien Covid-19
(3:1econd)
[FULL] UU Kesehatan Sah, IDI Marah | ROSI
(52:43)
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1443 H Jatuh pada 2 Mei 2022 #iNewsSiang 20/04
(1:7)
Harmoko, Mantan Menteri Penerangan Era Soeharto Tutup Usia
(1:)
Harga Masker Mahal, Menkes: Salahmu Sendiri Kok Beli Ya
(1:34)
Diminta Segera Tetapkan Status KLB Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes: Ini Bukan Penyakit Menular
(4:35)
KPK Tetapkan Mantan Menkes Tersangka Kasus Penyediaan Alkes
(1:41)
Menkes Budi Gunadi Tetapkan Aturan Vaksinasi Mandiri, Pengusaha Harap Harganya Terjangkau
(3:2)
Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksinasi Mandiri, Menkes Budi Gunawan: Belum Temukan Produsen
(1:8)
MENKES TETAPKAN STATUS PSBB DI 3 WILAYAH JAWA TIMUR
(1:5)
Jokowi Terbitkan Perpres Vaksinasi Covid-19, Tunjuk Menkes Terawan Tetapkan Jumlah yang Diperlukan
(3:20)
Menkes Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Teratasi
(55)
Menkes Tanggapi Desakan Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut Anak: Lebih Penting Selamatkan Bayi
(1:33)
Wamenkes minta masyarakat tak komersialisasi ginjal.
(46)
Vaksinasi Mandiri Dimulai, Menkes Terbitkan Aturannya